Rabu, 23 Januari 2019

Makna Iktikaf


Secara bahasa, iktikaf berasal dari kata akafa-ya’kufu –ukufan, yang berarti tetap pada sesuatu. Menurut Maulana Muhammad Zakkariya al-Kandahlawi dalam Fadillah Ramadhan, iktikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan niat iktikaf.
Menurut Sayyid Sabiq dalam fiqih sunnah, iktikaf adalah menetap di suatu tempat dan berdiam diri tanpa meninggalkan tempat itu, baik untuk melakukan amal kebaikan maupun kejahatan. Allah SWT berfirman, “(ingatlah), ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya, ‘Patung-patung apakah ini, yang kamu tekun beribadah kepadanya ?’”?(QS al-Anbiya 21:52).
Sayyid Sabiq menjelaskan, maksud dari ayat di atas adalah mereka menetap di tempat itu dengan tujuan beribadah kepada patung-patung itu. Namun, kata dia, iktikaf yang dimaksud dalam ajaran Islam adalah menetap dan tinggal di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sedangkan menurut al-Kubaisi, secara bahasa, iktikaf bermakna menetap, mengurung diri, atau terhalangi. Allah SWT berfirman, “...tetapi, janganlah kamu campuri mereka itu (istri-istri), sedang kamu menetap dalam masjid (iktikaf)....” (al-Baqarah 2:187).
Al-Marghainani mendefisinikan iktikaf denga menetap dalam masjid yang disertai puasa dan niat iktikaf. Menurut Muhammad bin Famaruz, iktikaf adalah menetapnya seorang laki-laki dalam masjid, rumahnya (ruangan khusus) dengan niat iktikaf.

KEDUDUKAN MAZHAB , PENDAPAT IMAM, IJMA’ DAN QIYAS




1. Mazhab
Dalam Manhaj Tarjeh halaman 5 Kaedah 4 berbunyi : “Tidak mengikat diri kepada sesuatu Madzab tetapi pendapat-pendapat Imam Madzab dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum, sepanjang sesuai dengan jiwa Al-Qur’an dan Sunnah atau dasar-dasar lain yang kuat.
Ini berarti bahwa Muhammadiyah bukan firqoh, bukan pula Madzab dan tidak terikat oleh madzab-madzab tertentu, baik dalam bidang aqidah maupun dalam bidang fiqih.
Pendapat-pendapat para Ulama’, baik yang tergabung dalam Madzab tetap untuk menjadi bahan petimbangan dan petunjuk untuk menentukan suatu hukum.
Muhammadiyah akan menetapkan sesuatu yang dipandang paling kuat, sesuai dengan hasil Musyawaroh yang diatur berdasarkan bersama (Ijtihad Jam’I).
2. Ijma’
Dalam Buku Manhajutarjeh halaman 11 kaedah ke-8, Berbunyi :
Tidak menolak Ijma’ Sahabat sebagai dasar suatu keputusan”
 Ini berarti, Muhammadiyah menerima Ijma’ sebagai dasar memutuskan suatu masalah, baik dalam bidang ibadah Mahdoh maupun dalam masalah ibadah ghoiru mahdoh, namun dari sekian varian Ijma’, Muhammadiyah menerima Ijma’ sahabat. Dan ini tidak berarti Muhammadiyah mengingkari Ijma’ Ulama’, Ijma’ ahli Madinah dan Ijma’ Umat.
3. Ijtihad Qiyasi
Dalam Buku ManhajuTarjeh halaman 35 Kaedah yang ke-21, Berbunyi :
Ijtihad Qiyasi yaitu menerangkan hukum yang telah ada nasahnya kepada masalah baru yang belum ada hukumnya berdasarkan Nash, karena adanya kesamaan Ylatnya.”
Di dalam HPT halaman 278 ada penjelasan Hal tersebut, Berbunyi :
Bahwa Ijtihad Qiyasi yang diamalkan oleh Muhammadiyah terikat oleh beberapa syarat :
1.      Masalah yang dihadapi bukan masalah Ibadah Mahdoh.
2.      Masalah yang dihadapi tidak ditemukan Nash Sa’reh dari Al-Qur’an maupun Sunnah.
3.      Masalah yang dihadapi memang perlu ditetapkan dalam amal nyata.
4.      Masalah yang dihadapi mempunyai Ilat yang sama dengan dasar yang dipakai untuk Qiyas.
     

Selasa, 22 Januari 2019

Tempat Wanita Iktikaf


Kaum wanita memiliki hak yang sama atau siperbolehkan untuk beriktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Hal itu telah dicontohkan oleh istri-istri Rasulullah SAW. Aisyah ra, istri Nabi mengatakan, Nabi SAW selalu beriktikaf pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan sehingga Allah mewafatkan beliau. Setelah itu, para istri beliau beriktikaf sepeninggal beliau (HR Bukhari).
Namun, menurut al-Kubaisi, di kalangan ulama terjadi perbedaan pendapat tentang masjid yang menjadi tempat iktikaf. “Yang diperselisihkan, apakah masjid jami merupakan syarat mutlak bagi sahnya iktikaf kaum wanita ?” ujar al-Kubaisi. Ada dua pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini.
Menurut pendapat pertama, dari jumhur ulama yang mengatakan, tidak sah iktikaf seorang wanita bila tak dilakukan di dalam masjid jami. Ketentuan ini sama dengan yang ditetapkan pada kaum laki-laki. Pendapat ini didukung oleh Imam Malik, Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hambal.
Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah mengungkapkan, menurut mayoritas ulama, tak sah bagi seorang perempuan yang beriktikaf di masjid (tempat shalat) yang berada didalam rumah. “Sebab tempat shalat di dalam rumah tak bisa disebut sebagai masjid,” ungkap ulama masyhur asal Mesir itu.
Selain itu, kata dia, para ulama juga sepakat bahwa tempat shalat yang berada dalam rumah boleh dijual, sedangkan masjid tidak boleh dijual. Menurut Sayyid Sabiq, dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa para istri Rasulullah beriktikaf di dalam Masjid Nabawi.
Dalil yang menjadi landasan pendapat pertama seperti dikemukakan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni, “Bagi kami (dalil untuk memperkuat pendapat tersebut) adalah firman Allah, Wa antum aakifuna fil masaajidi,” ujar Ibnu Qudamah. Dalam ayat ini, yang dimaksud dengan masjid adalah tempat mendirikan shalat. Sedangkan, tempat shalat di dalam rumah tak bisa disebut sebagai masjid.
Para istri Rasulullah juga meminta izin kepada beliau untuk beriktikaf di dalam masjid dan Nabi SAW mengizinkannya. Menurut Ibnu Qudamah, kalau masjid-masjid itu bukanlah tempat iktikaf bagi wanita, pastilah Rasulullah SAW akan melarangnya. “Atau paling tidak, bila ada tempat selain masjid yang paling baik bagi kaum wanita beriktikaf, pastilah beliau menunjukkannya.”
Menurut Ibnu Qudamah, dibolehkannya kaum wanita beriktikaf didalam masjid sebagaimana, bisa disamakan dengan bolehnya melakukan tawaf di Baitullah, yang ketika itu antara keduanya diperlakukan sama.
Sedangkan, pendapat yang kedua justru memakruhkan wanita beriktikaf di dalam masjid jami. Hal itu didasarkan pada dua hadis. Hadis pertama, dari Ibnu Umar yang diriwayatkan Abu Daud yang sanadnya sesuai dengan persyaratan Bukhari, Rasulullah SAW bersabda,”janganlah kalian larang wanita untuk pergi ke masjid, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.”
Menurut al-Kubaisi, hadis tersebut menjelaskan tentang lebih baiknya bagi kaum wanita menjalankan shalat di (mushala) rumah masing-masing. Tak ada bedanya melakukan shalat dengan beriktikaf. Sehingga, bolehlah kaum wanita beriktikaf di dalam rumahnya. Hal itu sesuai dengan ucapan Rasulullah SAW. “Dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.”
Dalil kedua, hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad sesuai dengan Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda, “Shalatnya seorang wanita di dalam rumahnya adalah lebih baik baginya ketimbang shalat dikamarnya, dan shalatnya diruangan tertentu dari bagian rumahnya adalah lebih baik baginya ketimbang shalat dalam rumahnya (yakni di ruang terbuka yang digunakan untuk lewat mondar-mandir).”
Imam Malik berkata, “Hadis itu dengan gamblang menjelaskan kepada kita bahwa pada prinsipnya Rasulullah SAW menyatakan shalatnya kaum wanita pada bagian tertentu di dalam rumahnya (mushala dalam rumahnya) adalah paling baik dibandingkan shalat di tempat lain.”
Analoginya, kata al-Kubaisi, jika shalat bagi kaum perempuan lebih utama dilakukan di dalam rumahnya, dalam iktikaf juga berlaku demikian. Jadi, iktikaf kaum wanita, menurut para ulama yang memegang pendapat kedua ini, lebih baik dilakukan di dalam mushala rumahnya sendiri.
Kelompok Mazhab Abu Hanafiah justru menyatakan makruh hukumnya kaum wanita beriktikaf di dalam masjid. Maulana Muhammad al-Kandahlawi dalam Fadhail Ramadhan juga mendukung pendapat kedua. Menurut dia, hendaknya wanita beriktikaf di dalam mushala di dalam rumahnya.
“Jika tak ada mushala di dalam rumah, hendaknya disediakan sebuah kamar atau sudut rumah yang khusus untuk iktikaf,” ujar al-Kandahlawi. Dengan begitu, kata dia, iktikaf bagi kaum perempuan lebih mudah dibandingkan laki-laki karena mereka cukup duduk di rumahnya. Sedangkan, pekerjaan-pekerjaan rumah dapat dikerjakan oleh anak-anaknya dan ia akan tetap memperoleh pahala iktikaf. Sayangnya, menurut al-Kandahlawi, banyak di antara mereka yang tak mengamalkannya.

Minggu, 20 Januari 2019

KERANGKA BERFIKIR DALAM MEMAHAMI AGAMA ALA MUHAMMADIYAH






I. Pemahaman Bidang Duniawiyah
Dalam Manhaj Tarjeh, Qoidah yang ke-17 yang berbunyi : “Dalam hal-hal yang termasuk al-Umur, al Dunyawiyah yang tidak termasuk tugas para Nabi, penggunaan akal sangat diperlukan demi tercapainya keselamatan Umat.”
Ini memberi pengertian bahwa Muhammadiyah di bidang yang berhubungan dengan keduniaan atau tamaddun. Peratik saat ini tidak harus sama dengan peratik zaman Rosulullah. Pratik Asshohihah
II. Dasar Utama dalam Menetapkan Dalil
Dalam Manhaj Tarjeh, Qoidah yang pertama berbunyi : “Di dalam beristiddlal, Dasar utamanya adalah Al-Qur’an dan sunnah Asshohihah. (Manhaj Tarjeh hal 10)
Di dalam HPT hal 278, Tertulis : “  Yang dimaksud as-sunnah Shohihah, bukan hadist Shohihah, tetapi Hadist Maqbul atau yang disebut Al-Hadist Asyarif ”.
III. Penyelesaian Dalil-Dalil yang Kelihatan Bertentangan
Dalam Manhaj Tarjeh, Qoidah yang ke-9 yang berbunyi : “Terhadap dalil-dalil yang tampak mengandung Ta’arud (bertentangan) digunakan cara al-Jam’u Wat Taufik dan kalau tidak dapat, digunakan Tarjeh (Manhaj Tarjeh hal 12). 4 kata kunci yaitu :
1.      Al-Jam’u Wat Taufiq yaitu sikap semua menerima dalil yang walaupun dhohirnya bertentangan (ta’arud) sedangkan pada dataran peratik pelaksanaan diberi kebebasan untuk memilihnya dengan prinsip Taisir.
2.      Al-Tarjeh yaitu memilih dalil yang lebih kuat untuk diamalkan dan meninggalkan dalil yang lebih lemah, seperti masalah Qunut dalam shalat Shubuh.
3.      Annasih yaitu mengamalkan dalil yang muncul lebih akhir.
4.      Al-Tawakuf : menghentikan penelitian terhadap dalil yang dipakai dengan cara mencari dalil baru.


Rabu, 09 Januari 2019

Pengertian Mahabbah



Amatullah Aronstrong dalam kitabnya “Kunci Memasuki Dunia Tasawuf” (alih bahasa: M.S. Nasrullah dari Ahmad Baiquni: 1996: 165) menjelaskan bahwa Mahabbah adalah cinta yang luhur, suci dan tanpa syarat kepada Allah.
Muhammad bin Asy Syarif dalam bukunya الحب فى القران (alih bhs. As’ad yasin: 1992: 48-54), menjelaskan mahabbah berasal dari kata al Habb yang berarti al qurth, anting anting, karena anting anting selalu bergerak gerak, condong  dan bergoncang goncang di telinga wanita yang memakainya. Dengan demikian orang yang bercinta itu hatinya selalu bergoncang, selalu ada rasa khawatir terhadap kekasihnya, tidak pernah merasa tenang.
Ada juga yang mengatakan kata al Hubb itu berasal dari kata al Habb yang berarti Khaabiyah –buyung besar atau tong besar. Tong atau buyung itu tidak dapat diisi lagi jika sudah oenuh dengan air. Demikian pula hati jika sudah penuh dengan cinta, maka tidak dapt di isi lagi dengan yang lain.
Para ahli bahasa yang lain mengatakan bahwa al Hubb, lebih banyak dipergunakan, karena menunjukkan intesitas atau kesangatan yaitu sangat cinta. Karena harakat dhammah itu lebih kuat dari pada harakat fathah maupun kasrah. Sebab harakah dhammah itu harakah yang paling kuat dan kokoh, dan ini menunjukkan sangat cinta. Dan jika dibaca al Hibb berarti al mahbuub yang dicintai, kekasih, karena kasrah itu lebih ringan dari pada dhammah. Hal ini sebagai isyarat bahwa kekasih itu ringan dan mudah diinagat oleh hati dan selalu dipatuhi perintah dan larangannya.
Ulama Ma’ani menjelaskan bahwa mahabbah berarti kecenderungan hati kepada sesuatu karena indahnya dan lezatnya bagi yang mencintai. Jika kecenderungan itu kuat, dinamakan “Shahabah” karena tercurahnya hati kepada kekasih secara keseluruhan. Tetapi jika dinamakan “Tatayyum” penghambaan, karena menjadikan hati hati orang yang bercinta menghambakan diri kepada kekasihnya. Dengan demikian, maka orang yang bercinta itu adalah hamba yang selalu diperintah dan debitur (orang yang berhutang) itu selalu tertawar.
Para ahli tasawuf menjelaskan bahwa “al Hubb” cinta itu meliputi ilham, pancaran dan luap luapan, hati, cinta dengan segala perasaan dan keberadaannya. Dengan makna dan tingkatan tingkatan ini, maka cinta itu tidak dapat diberi batasan, tidak dapat didefinisikan dan tidak dapat dijelaskan hakekatnya dan rahasianya. Cinta hanya dapat didifinisikan dengan kata kata saja, tidak lebih Agar dapat mengetahui inti dan hakekat makna cinta secara lengkap dan menyeluruh,  maka hal ini diluar batas kemampuan manusia. Karena cinta itu hanya dapat dirasakan tidak dapat disifati, dapat dimengerti, tetapi tidak dapat didefinisikan.
Muhyidin Ibnu A’rabi pernah berkata: “Barangsiapa yang mendifinisikan cinta berarti ia tidak tahu tentang cinta, barangsiapa tidak merasakan alirannya berarti ia tidak mengenalnya, dan barang siapa yang menyatakan bahwa dia telah putus dengan cinta berarti ia tidak mengerti cinta, karena cinta adalah minum tetapi tidak pernah merasa puas.
Demikianlah cinta itu adalah kerinduan dan perasaan tiada batasnya. Maka tidak ada suatu kondisipun yang dicapai oleh orang yang cinta (Al Muhibb) kecuali ia melihat bahwa dibalik itu ada yang lebih sempurna lagi.
Rabi’ah al Adawiyah seorang wanita yang mengikuti masalah mahabbah Ilahiyah, ketika ditanya mengenai mahabbah menjelaskan: Mahabbah diantara orang yang mencintai dan yang dicintai itu tidak ada jarak. Ia adalah pembicaraan tentang keindahan dan penyifatan tentang perasaan. Barang siapa yang merasakan berarti ia telah mengenal dan barang siapa yang mensyifati maka ia tidaklah  bersifat dengannya.
Dalam menyifati cinta Ibnu al Qayyim berkata: Cinta itu tidak diketahui hakekatnya, kecuali hanya dengan merasakan dan keberadaannya, membedakan antara merasakan dan keberadaan, antara menggambarkan dan mengetahui. Maka batasan batasan dan rumusan rumusan untuk mendifinisikan cinta adalah benar, tetapi tidak cukup untuk mengungkapkan hakekatnya. Cinta itu adalah isyarat isyarat, tanda –tanda, dan peringatan peringatan.
Dari uraian diatas Syekh Muhammad Shalih al Munajjid (2006:321) mengungkapkan bahwa yang terpenting semua jenis sifat yang disebutkan diatas itu ada pada diri yang jatuh cinta.

Minggu, 06 Januari 2019

IMAN KEPADA MALAIKAT



Kemampuan Malaikat
            Malaikat itu memiliki kemampuan antara lain:
a. Menampilkan Diri Berujud Manusia
            Al Qur’an dan Hadits Rasulullah saw.telah menjelaskan bahwa malaikat dapat menampakkan diri menjilma manusia.
Allah swt. Berfirman:

ولقد جاءت رسلناابراهيم بالبشرى قالوا سلما قالوا سلم فما لبث ان جاء بعجل حنيد فلمارأ ايديهم لا يصل اليه تكرهم واوجس منهم حنيفة قالوا الا تخف انا ارسلنا الى قوم لوط. هود 69-70 

“Dan sesungguhnya utusan utusan para Malaikat telah dating kepada Ibrahim dengan membawa khabar gembira, mereka mengucapkan selamat” Ibrahim  menjawab”Selamat “. Maka tidak lama kemudian menyuguhkan daging sapi yang di panggang. Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka dan merasa takut kepada mereka, Malaikat berkata: Jangan kamu takut, sesunguhnya kami adalah (Malaikat-Malaikat ) yang diutus kepada kaum Luth.(QS.Hud (11) 69-70)
Para malaikat juga datang kepada Nabi Luth As. dalam bentuk sebagai pemuda- pemuda yang berparas tampan.
Firman Allah swt.
ولما جاءت رسلنا لوطا سئ بهم وضاق بهم ذرعا وقال هذا يوم عصيب. هود 77
“Dan tatkala datang utusan –utusan Kami (para Malaikat) itu kepada Luth dia merasa susah dan merasa sempit dadanya, karena kedatangan mereka, dan dia berkata: Ini hari yang sangat sulit. (QS. Hud (11) 77)
Nabi Luth merasa kerepotan dengan kedatangan mereka, karena Luth a.s. merasa khawatir jika mereka diganggu kaumnya yang memiliki akhlak yang buruk , yaitu mencintai sesama jenis kelamin. 
Allah swt. juga pernah mengutus Jibril kepada Maryam dalam rupa seorang manusia. Firman Allah swt.
واذكر فى الكتاب مريم اذا نتبذت من اهلها مكاناشرقيا فا تخذت من دونهم حجابا فارسلنا اليها روحنا فتمثل لها بشرا سوبا. قالت انى اعوذبا لرحمن منك ان كنت تقيا قال انما انا رسل ربك لا صب لك غلا ما زكيا. مريم 16-19 
“Dan ceritakanlah (kisah) Maryam didalam Al Qur’an, yang ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya kesuatu tempat di sebelah timur, maka ia mngadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka, lalu Kami mengutus Roh Kami kepadanya, maka ia menjelma dihadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna. Maryam berkata : “Sesungguhnya aku berlindung kepadamu kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, jika kamu seseorang yang bertakwa . Ia (Jibril) berkata: Sesungguhya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberi seorang laki - laki yang suci” (QS. Maryam (19) 16-19)




Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Umar bin Khahthab berkata: Pada suatu hari saat kami berada didekat Rasulullah saw. tiba-tiba muncullah seorang laki laki yang berpakaian sangat putih dan rambutnya sangat hitam, dan tidak tampak bekas-bekas dari pergi jauh. Tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Laki – laki itu lalu duduk berhadapan dengan Nabi saw. Ia merapatkan kedua lutut beliau serta meletakkan kedua tangannya diatas paha beliau. Laki-laki itu kemudian bertanya, Muhammad, beritahu kepada saya, apakah Islam itu? Selengkapnya dalam hadis tersebut, Jibril menanyai beliau, masalah Iman, Ikhsan, dan hari kiamat serta tanda – tandanya. Setelah dijawab Nabi saw. orang tersebut pergi. Kemudian Nabi saw. bertanya kepada para sahabat : Tahukah kamu sekalian siapa orang yang bertanya tadi? Para sahabat menjawab yang tahu hanya Allah dan Rasulnya. Lalu Nabi saw. bersabda.

فانه جبريل اتاكم يعلمكم دينكم. رواه مسلم

            Sesungguhnya dia adalah Jibril, yang datang kepadamu untuk mengajarkan agama kepadamu . (HR. Muslim)
            Begitu pula Rasulullah menceritakan kisah tiga orang Bani Israil yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah ra. Dimana Allah swt. mengutus Malaikat dalam rupa manusia untuk menguji ketiga orang Bani Israil yang masing-masing berpenyakit kulit (kusta), berkepala botak dan yang seorang buta matanya.
            Rasulullah saw. pernah di datangi Malaikat Jibril dalam berbagai rupa. Kadang –kadang berupa Dahyah bin Khalifah Al Kalbi, yaitu seorang sahabat Nabi saw. yang berwajah tampan. Kadang – kadang Jibril juga datang kepada Nabi saw. dalam rupa seorang Arab. Badui. Banyak para sahabat Nabi saw. yang menyaksikan kedatangan Jibril kepada Nabi aw. Dengan rupa seperti itu.

b. Tidak Merasa Bosan Dan Letih Dalam Beribadah
Para Malaikat tidak merasa bosan dan letih dalam taat dan beribadah kepada Allah swt. Malaikat selalu mengerjakan perintah- perintahNya dan semua dikerjakan tanpa bosan.
Allah swt. berfirman:
فاالذين عند ربك يسبحوان له بالليل والنهاروهم لا يساءمون .فصلت   38
“Maka mereka (para Malaikat) yang ada disisi Tuhanmu bertasbih kepadaNya malam dan siang mereka tiada merasa bosan.(QS. Fush Shilat (41)38)
يسبحون الليل والنهار لا يفترون. الانبياء 20 
“Mereka selalu bertasbih malam dan siang hari tiada henti –hentinya. (QS.Al An Biyak (21)20)
Mengacu pada kalimat لايفترون  Asy Syukuti berpendapat bahwa Malaikat itu tidak tidur. Pendapat ini dinukil dari Fachrurrozi
وله من فى السموات والارض ومن عنده لا يستكبرون عن عبادته ولا يستحسرون. الانبياء 19
Dan kepunyaan Allah lah segala apa yang dilangit dan di bumi. Dan Malaikat -Malaikat disisiNya, mereka tiada mempunyai rasa angkuh untuk menyembahNya dan tiada pula merasa letih. (QS. Al An Biyak (21)19)
c. Teratur Dalam Segala Hal
            Para Malaikat sangat teratur dan disiplin dalam beribadah. Rasulullah saw. memerintah kepada kita untuk meniru keteraturan dan kedisiplinan mereka. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Nabi saw. berabda: apakah kamu tidak dapat berbaris rapi seperti para Malaikat berbaris disisi Tuhan Mereka?




Para sahabat bertanya: “Rasulullah, bagaimana para Malaikat itu berbaris disisi Tuhan Mereka? Beliau menjawab:
يتمون الصفوف ويترصون فى الصف. روه مسلم
“Mereka mnyempurnakan barisan dan merapatkan barisan.(HR. Muslim)
Pada hari kiamat para Malaikat akan datang berbaris sangat rapi seperti firman Allah swt.
وجاء ربك والملك صفا صفا. الفجر22
            “Dan datanglah Tuhanmu, sedang Malaikat berbaris baris. (QS.Al Fajr (59)22)
            Para Malaikat juga berdiri dengan rapi di hadapan Allah swt. sebagaimana firmanNya.:
يوم يقوم الروح والملئكة صف لا يتكلمون الا من اذن له الرحمن وقال صوابا. الانبياء 38
“Pada hari ketika ruh dan para Malaikat berdiri bershaf – shaf mereka tidak berkata kata, kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Pemurah dan ia mengucapkan kata yang benar.(QS.An Naba’ (78) 38)
Malaikat memiliki ketelitian dalam menjalankan semua perintah. Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Anas ra. yang mengemukakan bahwa Nabi saw. bersabda:
اتى باب الجنة يوم القيامة فاستفتح فيقول الخازن من انت؟ فاقول محمد فيقول بك امرت لاافتح لاحد قبلك.رواه مسلم
“Pada hari kiamat aku mendatangi pintu surga seraya meminta agar pintu surga dibukakan. Lalu sang penjaga bertanya; Siapa engkau? Aku menjawab: Muhammad. Penjaga itu berkata: Demi engkau aku diperintah untuk tidak membuka (pintu surga), untuk seorangpun sebelum engkau.(HR.Muslim)